GALERI PATEN PENGURUSAN IJIN USAHA DI DESA PEJARAKAN

WAYAN PUTU MAHARDIKA 24 Juli 2018 09:19:11 WITA

 “GALERI PATEN” bertujuan untuk mempermudah masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Desa Pejarakan pada khususnya dalam pengurusan ijin ijin usahanya.Sebagai pelaku usaha yang harus sadar dan paham akan pentingnya dalam pengurusan ijin usahanya masing masing untuk legalitas dari pada usaha yang di geluti oleh masyarakat Desa Pejarakan.

 

Hari Kamis, 01 Maret 2018 dilaksanakannya pemasangan baliho GALERI PATEN Pejarakan, untuk informasi ke masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Desa Pejarakan pada khususnya dalam pengurusan dan pembuatan ijin usaha. Masyarakat mulai hari ini sudah bisa mengurus dan membuat ijin  / legalitas usahanya di Kantor Desa. Desa Pejarakan dalam melaksanakan tugas Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dengan Moto Pelayanan CERMAT”  Cepat, Efisien, Ramah, Murah, Aktif dan Transparan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan dekat kepada masyarakat. Kepala Desa Pejarakan, Bapak I Made Astawa juga memberikan imbauan kepada semua Banjar Dinas nya untuk memberikan informasi ke pada masyarakatnya akan perlunya pengurusan ijin / legalitas usahanya.

Komentar atas GALERI PATEN PENGURUSAN IJIN USAHA DI DESA PEJARAKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar