INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA PEJARAKAN TAHUN 2020

WAYAN PUTU MAHARDIKA 05 Maret 2021 13:57:53 WITA

INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

DESA PEJARAKAN KECAMATAN GEROKGAK

KABUPATEN BULELENG TAHUN 2020

A. PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA

  1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi

          Untuk meningkatkan pendapatan Desa pada Tahun 2020 ini dilakukan langkah-langkah sebagi berikut :

          a. Intensifikasi pendapatan   Desa dengan meningkatkan hasil pendapatan Desa dari Sumber Pendapatan Asli Desa yaitu Hasil Usaha Pasar Desa, pasar Hewan, Bumdesa ,Sewa Gor dll

          b. Ekstensifikasi Pendapatan Desa dengan cara memberdayaan Sumber-Sumber Pendapatan Desa lainnya seperti mempercepat pelunasan pembayaran PBB tepat waktu sehingga Desa mendapatkan Dana     

              Trasnfer yang bersumber dari Bagi Hasil  Pajak dan Retribusi Daerah yang lebih besar.

 

  1. Target Dan realisasi Pendapatan   

          a. Target Pendapatan

             Adapun asumsi Pendapatan Desa Pejarakan  Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.929.681.000,00 (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah ), yang  berasal dari

  1. Pendapatan Asli Desa                        Rp.     90.300.000,00                  
  2. Dana Desa bersumber APBN              Rp. 1.066.696.000,00
  3. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil

Retribusi Daerah                                         Rp     245.064.000,00

  1. ADD  1.414.121.000,00
  2. Bantuan Keuangan dari Provinsi         Rp.     50.000.000,00
  3. Pendapatan Lain-lain                         Rp.      63.500.000,00

     

       b. Realisasi Pendapatan

Adapun Realisasi  Pendapatan Desa Pejarakan  Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.846.432.600,03 (Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Enam Ratus  Koma Nol Tiga Rupiah ), yang berasal dari

  1. Pendapatan Asli Desa                         Rp.    137.985.450,00                 
  2. Dana Desa bersumber APBN               Rp. 1.066.696.000,00
  3. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Hasil Retribusi

Daerah                                                        Rp.    162.832.000,00

  1. ADD                                                  Rp. 1.414.121.000,00
  2. 5. Bantuan Keuangan dari Provinsi                 50.000.000,00
  3. 6. Pendapatan Lain-lain                      Rp.      14.798.150,03

 

  1. Permasalahan dan penyelesaian

Untuk meningkatkan PAD Desa perlu adanya dukungan dan semua pihak termasuk masyarakat

 Permasalahan :

-    Realisasai pencapaian Target pembayaran PBB masyarakat masih rendah    karena adanya data PBB yang tidak Valid / tidak sesuai dengan nama/data

wajib pajak

-    Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memutasi pajak PBB yang dimilikinya

Penyelesesaian :

-    Diinformasikan kepada masyarakat/wajib Pajak PBB untuk tetap melaksanakan pembayaran PBB tepat waktu dan telah diadakannya pelaksanaan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online di kantor desa setiap tahun selama 6 hari kerja

-    Memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah dalam pembayaran dan mutasi PBB

 

 

B. PENGELOLAAN BELANJA DESA

  1. Kebijakan umum Keuangan Desa

Pengelolaan Keuangan Desa melalui beberapa tahapan atau proses sampai ditetapkan  menjadi APBDesa tahun 2020 sehingga diharapkan dalam penggunaannya sesuai dengan rencana dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

 

  1. Target dan realisasai belanja

       a. Target Belanja

Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari Rekening Desa yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) Tahun Anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Desa. Belanja Desa yang akan dianggarkan dalam APB Desa sebesar Rp. 3.334.169.906,27 (Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Enam Koma Dua Puluh Tujuh Rupiah) meliputi:

  1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel Rp. 734.000,00
  2. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp.614.412.000,00
  3. Jaminan Sosial Perbekel dan Perangkat Desa Rp. 47.790.000,00
  4. Tunjangan BPD 64.680.000,00
  5. Operasional BPD Rp. 20.989.000,00
  6. Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa di luar belanja 30%

sebesar Rp.  569.804.986,72

  1. Bidang pelaksanaan pembangunan Desa sebesar Rp. 620.827,03
  2. Bidang pembinaan kemasyarakatan Desa sebesar Rp 339.967.842,52
  3. Bidang pemberdayaan masyarakat Desa sebesar Rp. 7.206.250,00
  4. Bidang tak Terduga Rp 845.965.000,00

 

 

       b. Realisasi Belanja

Realisasi Belanja untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.026.049.624,79 (Tiga Milyar Dua Puluh Enam Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) yaitu dengan rincian  sbb :

  1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel Rp. 734.000,00
  2. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp.614.412.000,00
  3. Jaminan Sosial Perbekel dan Perangkat Desa Rp. 34.733.524,79
  4. Tunjangan BPD 64.680.000,00
  5. Operasional BPD Rp. 16.876.000,00
  6. Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa di luar belanja 30%

sebesar Rp.  430.470.350,00

  1. Bidang pelaksanaan pembangunan Desa sebesar Rp. 056.350,00
  2. Bidang pembinaan kemasyarakatan Desa sebesar Rp 292.669.400,00
  3. Bidang pemberdayaan masyarakat Desa sebesar Rp. 3.566.000,00
  4. Bidang tak Terduga Rp 823.852.000,00

 

  1. Permasalahan dan penyelesaian

        1. Permasalahan

            a. Tidak terealisasinya sumber pendapatan dari Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah sesuai Pagu Anggaran sehingga banyak kegiatan yang bersumber dari dana tersebut tidak dapat dilaksanakan.

        2. Penyelesaian

          b. Menggunakan SILPA pada tahun berjalan yang merupakan efesiensi/pengehematan belanja kegiatan dari sumber pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi Daerah yang telah masuk ke rekening kas desa, untuk belanja kegiatan lain yang telah direncanakan sumber belanjanya dari pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi Daerah.

 

C. PEMBIAYAAN DESA

  1. Penerimaan Pembiayaan     Rp.    454.488.906,27
  2. Pengeluaran Pembiayaan    Rp.                    0,00
  3. Selisih Pembiayaan             Rp.    179.617.024,76
  4. SILPA Akhir Tahun              Rp.    274.871.881,51

 

 

Komentar atas INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA PEJARAKAN TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar