KUOTA EKTP DESA PEJARAKAN 70 LEMBAR
WAYAN PUTU MAHARDIKA 29 Juni 2018 08:43:13 WITA
Sesuai peraturan pemerintah semua masyarakat harus memiliki Kartu tanda penduduk elektronik atau sering disebut dengan EKTP. Antusias warga Masyarakat Desa Pejarakan antri pada hari Selasa, 14 Nopember 2017 untuk membuat EKTP di kantor Kecamatan Gerokgak. Di desa Pejarakan dan desa-desa se kecamatan Gerokgak pembuatan EKTP dilakukan secara bertahap, dikarenakan blangko EKTP di catatan sipil sangat terbatas. Desa pejarakan sendiri mendapat kuota sejumlah 70 blangko EKTP dan nantinya ke 70 blangko EKTP tersebut akan di bagi ke 9 Banjar Dinas yang ada di desa pejarakan.
Sesuai dengan surat edaran dari Kecamatan, desa pejarakan mendapat antrian pada hari selasa, 14 nopember 2017. Maka kepada masyarakat Pejarakan yang belum memiliki EKTP diharapkan melakukan koordinasi dengan Kelian Dusun (Kadus) masing masing wilayah.
Sistem pembuatan EKTP Desa Pejarakan, sebagai berikut:
- Masyarakat harus melapor ke masing – masing Kelian Dusun (Kadus) untuk pembuatan EKTP baru.
- Masyarakat harus meminta surat Antrian rekaman dari masing – masing Kelian Dusun (Kadus).
- Masyarakat harus mencari surat keterangan rekaman dan waktu rekaman di kantor Desa.
- Melakukan rekaman di kantor kecamatan.
- Karena keterbatasan blangko EKTP, Apabila saat rekaman (EKTP baru belum jadi) maka masyarakat yang sudah melakukan rekaman harus datang kembali ke kantor kecamatan di waktu yang ditentukan oleh kecamatan.
Karena keterlambatan blangko EKTP masyarakat kecil kena imbas, tidak cukup dengan waktu 1 hari untuk urus EKTP dan belum lagi harus bolak balik ke kantor desa dan kecamatan. Pemerintah pusat diharapkan cepat menyikapi hal ini, dimana EKTP sangat diperlukan oleh masyarakat.
Komentar atas KUOTA EKTP DESA PEJARAKAN 70 LEMBAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Desa Penyampaian laporan pertanggunjawaban Bumdes dan Realisasi APBDesa 2023
- Pelaksanaan Vaksinasi PMK Tahun 2024
- Kelas Ibu Hamil
- Pemabagian BLT DD Bulan Januari-Februari-Maret 2024
- Pelayanan Perekaman KTP-el
- Serah Terima Sekaligus Upacara Pemelaspas Ambulance Desa Pejarakan
- LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2023 DAN APB DESA 2024