Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

ADMINISTRATOR 07 Mei 2024 14:55:58 WITA

Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.

Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar