Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

Kebijakan Pembangunan Desa

 

ARAH KEBIJAKAN DESA

Arah Kebijakan Desa merupakan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Desa Pejarakan selama periode Tahun 2017 meliputi :

  1. Menginventarisasi aset-aset desa guna kemajuan masa depan desa pejarakan
  2. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, percepatan pembangunan infrastuktur penunjang ekonomi pedesaan.
  3. Mewujudkan masyarakat agar menjaga keamanan serta hubungan harmonis dengan tidak membedakan suku, agama dan ras
  4. Meningkatkan kwalitas pelayanan publik kepada masyarakat serta menjalankan system pemerintahan transparansi kepada semua pihak
  5. Meningkatkan kegiatan seni dan budaya yang berlandaskan pada kearifan lokal
  6. Meningkatkan peran lembaga masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemeliharaan serta pengawasaan pembangunan
  7. Memberdayakan secara maksimal peran Desa Pakraman dalam sektor pembangunan Desa.
  8. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sebagai imflementasi falsafah “ Tri Hita Karana “
  9. pembangunan mental seperti memotivasi/mendorong generasi muda melaksanakan kegiatan yang bersifat positif baik dibidang olah raga ataupun kesenian tradisional dan modern,demi membentuk karakter pemuda yang kreatif , Sopan, bermoral dan selalu ada pada jalur norma-norma yang ada, melalui pelatihan, Penyuluhan dan pembinaan.
  10. Mendorong secara bertahap kapasitas masyarakat melalui meningkatkan ketrampilannya melalui pendidikan dan pelatihan yang mampu menumbuhkan peluang usaharumahan menuju masyarakat yang mandiri untuk dapat menghadapi persaingan global.
  11. Dengan penganggaran ini diharapkan akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan desa dalam rangka mencapai visi, misi, dan program pembangunan desa, sehingga dapat meningkatkan kemandirian desa, dengan berdasarkan  potensi sumber daya dan modal dasar desa yang dimiliki.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar