PEMETAAN DESA PEJARAKAN OLEH BP2DK 2017

WAYAN PUTU MAHARDIKA 29 Juni 2018 12:22:14 WITA

Team pemetaan yang datang dari BP2DK adalah Pak Rizky. Pemetaan Desa Pejarakan dilakukan mulai  dari hari Senin 27 Nopember 2017 – Kamis 30 Nopember 2017 (4 Hari). Pak Risky yang ditemani oleh Penyuluh Desa Pejarakan ( Gede Sugawe Antara ) beserta para Kelian Dusun – kelian Dusun Desa Pejarakan bersama sama untuk mencari titik – titik koordinat di batas – batas Desa Pejarakan. Kendala kendala yang dihadapi di lapangan ialah tidak ada akses masuk ke wilayah perbatasan Desa Pejarakan dengan Desa Sumberkima serta Desa Pejarakan dengan Desa Sumberklampok, mencari titik koordinatnya hanya di jalan raya perbatasan. Kendala alam juga menjadi faktor didalam pengambilan titik koordinat di lapangan, terjadinya hujan membuat pengambilan titik koordinat menjadi agak terlambat.

Seluruh wilayah Desa Pejarakan terbagi menjadi 9 banjar dinas dan dibagi menjadi 59 titik koordinat. Semua titik koordinat sudah termasuk batas desa, batas banjar dinas, sekolah Dasar, Taman Kanak kanak, Madrasah, MI, Pura kahyangan Desa, Kelompok Tani Ternak Desa Pejarakan, Objek wisata yang ada di Desa Pejarakan, Masjid,Pasar,  Pasar Hewan, Puskesmas, Kantor Kepala Desa, Gedung Serba Guna, Kantor Desa Pakraman Pejarakan, Kuburan, PDAM Desa Pejarakan dan Pelabuhan Desa Pejarakan. Pengambilan titik koordinat dilakukan selama 2 hari, di mulai dari jam 08.00 Wita – jam 16.00 Wita. Pengambilan titik koordinat mengunakan sepeda motor karena jauhnya jarak antara titik koordinat pertama dengan titik koordinat seterusnya dan masih banyaknya jalan yang kurang bagus mengakibatkan pengambilan titik koordinat sedikit lambat.

Aparatur Desa yang terlibat langsung didalam pengambilan titik koordinat yang dilakukan oleh Rizky dari BP2DK dan Gede Sugawe Antara sebagai penyuluh adalah Bapak I Made Astawa sebagai Kepala Desa (Prebekel Desa Pejarakan), I Wayan kembar Dika sebagai Kelian Banjar Dinas Goris, I Putu Artawan sebagai Kelian Banjar Dinas Goris Pasar, I Gede Suarsa sebagai Kelian Banjar Dinas Goris Asri, I Gede Patra sebagai kelian Banjar dinas Goris kemiri, I Wayan Nama sebagai Kelian Banjar Dinas Pejarakan, Ketut sarka sebagai Kelian Banjar Dinas Sandi Kertha, Amir Hasan sebagai kelian Banjar Dinas Banyuwedang, Gede Suardana sebagai Kelian Banjar Dinas Marga Garuda, dan I Ketut Wendra sebagai Kelian Banjar Dinas Batu Ampar.

Hari ketiga dilkukannya FGD (Focus Group Discussion) dengan Kepala Desa, semua Kelian Banjar Dinas Pejarakan, Team pemetan dari BP2DK dan Penyuluh Desa Pejarakan yang dilakukan di Ruangan Kepala Desa Pejarakan. Focus Group Discussion bertujuan untuk penarikan garis batas – batas Desa dan batas batas Banjar Dinas Desa pejarakan. Hasil dari penarikan garis batas Desa dan Banjar Dinas adalah Luas Desa Pejarakan keseluruhan berdasarkan Hak Milik dengan Hutan Lindung atau hutan produksi sejumlah 2970 hektar, Hutan Lindung atau Hutan produksi sebesar 1902 Hektar dan Tanah Hak Milik sebesar 1068 hektar. Jumlah yang dapat dilihat berdasarkan per Banjar Dinas adalah Banjar Dinas Goris Pasar sebesar 43.41 Hektar, Banjar Dinas Goris Asri 46.15 Hektar, Banjar Dinas Sandi Kertha sebesar 90.25 Hektar, Banjar Dinas Pejarakan sebesar 79.95 Hektar, Banjar Dinas Goris kemiri sebesar 86.76 Hektar, Banjar Dinas Goris sebesar 130.5 Hektar, Banjar Dinas Batu Ampar sebesar 240.8 Hektar, Banjar Dinas Marga Garuda sebesar 230.4 Hektar, dan Banjar Dinas Banyuwedang sebesar 119.5 Hektar. Hari Keempat diadakannya pengecekan ulang supaya tidak ada yang salah dalam pemetaan oleh Bapak Rizky dan Gede Sugawe Antara yang di lakukan di Kantor Desa Pejarakan.

Komentar atas PEMETAAN DESA PEJARAKAN OLEH BP2DK 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar