PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

WAYAN PUTU MAHARDIKA 29 Juni 2018 13:08:51 WITA

Menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Nomor 411.1/952/Bid.3/DPMD, tertanggal 4 Desember 2017 dan memedomani surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Badan penelitian , Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Masyarakat Denpasar), tertanggal 23 November 2017 maka pada hari ini Senin 11 Desember 2017 diadakannya Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak dari jam 07.30 Wita – 16.00 Wita. Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) kali ini adalah pelatihan yang kedua kalinya dilakukan untuk Kabupaten Buleleng, yang pertama dilakukan di Kabupaten Buleleng dan untuk yang kedua dilakukan di Kecamatan Gerokgak.

Pelatihan di mulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang di pandu oleh perwakilan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali dan perwakilan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, sambutan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng dan Nara sumber yang akan mengisi pelatihan. Nara sumber yang akan mengisi kegiatan  Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) kali ini adalah Ibu Putu Yuniari dari Balai Pelatihan Masyarakat Denpasar, Bapak Drs. Bambang Sudaryono dari Anggota Asesor Kompetensi (FPM) dan Bapak I Kadek Pasek dari Balai Pelatihan Masyarakat Denpasar dan selanjutnya perkenalan semua perwakilan Desa se-Kecamatan Gerokgak satu per satu.

Persyaratan Calon pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang sebelumnya sudah dikirim ke masing masing Desa se-Kecamatan Gerokgak adalah sebagai berikut, Calon peserta KPMD membawa surat perintah tugas dan surat keputusan dari Prebekel tentang Calon Kader KPMD, Warga / Masyarakat yang berdomisili di Desa (Kartu Tanda Penduduk), Memiliki Semangat, motivasi dan pengabdian pada Desanya, Tidak sedang menjadi pengurus Partai politik, Tidak sedang menjadi Pngurus BPD, Usia Maksimal 35 Tahun dan Pendidikan Minimal SMA sederajat. Serta daftar jumlah Peserta pelatihan KPMD Tahun 2017 Kecamatan Gerokgak adalah Desa Tukad Sumaga 2 orang, Desa Tinga-tnga 2 Orang, Desa Pengulon 2 orang, Desa Patas 3 Orang, Desa Gerokgak 2 orang, Desa Sangalangit 2 Orang, Desa Musi 2 orang, Desa Penyabangan 2 orang, Desa Banyupoh 3 orang, Desa Pemuteran 2 orang, Desa Sumberkima 3 orang, Desa Pejarakan 3 orang dan Desa Sumberklampok 2 orang.

Komentar atas PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar