HARI KEEMPAT PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

WAYAN PUTU MAHARDIKA 29 Juni 2018 13:27:49 WITA

Kehadiran Bapak Putu Arsana Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak yang mengawali pelatihan Kader membuat para Kader bersemangat untuk bisa menerapkan dan mengimplementasikan di Desa masing masin dengan harapan Desa di mana menjadi tempat tinggal dan kelahiran mereka bisa maju dan mandiri dengan demikian secara tidak langsung akan terciptanya masyarakat yang sejahtera. Bapak Putu Arsana juga menaruh harapan yang besar kepada para Kader yang mengikuti pelatihan agar nantinya setelah mengikuti pelatihan menjadi bagian dari Desa yang aktif untuk membangun Desa lebih baik lagi dan Bapak Putu Arsana juga menginformasikan kepada para Kader kendala dan potensi dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Gerokgak yang nantinya menjadi pekerjaan rumah bagi para Kader dalam bentuk memberikan usulan atau pendapat kepada Badan Permusyawaratan Desa dan Prebekel masing masing Desa.

Nara sumber yang kedua mengisi pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Ibu Wayan Wetini dari Tenaga Ahli  Pembangunan Partisipatif Kabupaten Buleleng. Ibu Wayan Wetini menyebutkan bahwa produk unggulan dari masing masing Desa dapat dikelola dan dikembangkan lagi oleh Desa yang bersangkutan melalui dana APBDES dengan harapan hasil yang didapat dari produk unggulan bisa menjadi profit tambahan untuk desa tersebut, yang nantinya akan membuat Desa tersebut menjadi sejahtera dan mandiri dan semua kegiatan yang dilakukan oleh Desa baik itu Proyek pembangunan infrastruktur, pengelola potensi Desa semuanya dilakukan oleh masyarakatnya sendiri dengan harapan masyarakat tidak sulit lagi mencari pekerjaan sesuai keahlian yang dimilikinya. Sesuai dengan tujuan Swa-kelola Desa yang menyebutkan bahwa Perekonomian Desa Bergulir dengan lancar dan merata di Desa dengan tujuan dana yang turun tidak lagi keluar Desa tersebut.

Dijelaskan juga tentang teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM DESA) sebagai kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 Tahun. Adapun tujuan dan manfaat penyusunan RPJM Desa adalah sebagai pedoman dalam menyusun RKP Desa sehingga menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi, mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan dan keadaan setempat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan, memelihara dan mengembangkan hasil hasil pembangunan (berkelanjutan), mendorong dan menumbuh kembangkan partisipasi dan keswadayaan dalam pembangunan dan sebagai ruang interaksi antara masyarakat dengan Pemerintah Supra Desa. Bahan bahan pendukung penyusunan RPJM Desa meliputi Visi-misi Kepala Desa, Profil Desa, arah kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten / Kota, rekapitulasi usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dari Dusun, RPJM Desa yang lama dan data lain yang relevan dengan potensi dan permasalahan Desa.

Komentar atas HARI KEEMPAT PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar