OGOH – OGOH ADA ATAU TIDAK DI TAHUN SAKA 1941 ???

06 Februari 2019 13:44:43 WITA

Pejarakan-buleleng.desa.idHari Rabu, Tanggal 06 Pebruari 2019 diadakannya Rapat koordinasi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 terkait Pengerupukan, Pengarakan Ogoh – Ogoh dan Pelaksanaan Sipeng. Rapat kali ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Wijaya Kusuma yang dihadiri oleh Perbekel Pejarakan, Kelian Desa Pakraman, Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh KASI TRANTIB , Polsek Gerokgak diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Polmas Desa pejarakan, 9 Kelian Banjar Dinas, 9 Kelian Banjar Adat, Pengurus BPD, PHDI Pejarakan, Para Pemangku Kahyangan Tiga, Organisasi masyarakat (Buldog/Banser/Banzer Bali/GP. Ansor), Pecalang, Linmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pengurus Sekeha Truna truni sewilayah Desa Pejarakan, Ustad / Takmir Masjid.

Rapat dibuka oleh Bapak Perbekel Pejarakan Bapak I Made Astawa yang dengan tegas menekankan kepada peserta rapat dan semua Stik holder yang ada di Desa Pejarakan agar bersama – sama menyatukan tekad untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 yang jatuh pada 07 Maret 2019. Salah satu Adat, seni dan budaya yang harus dijaga diantaranya adalah pengarakan ogoh – ogoh yang diiringi dengan gambelan blaganjur. Yang menjadi pertanyaan dari masyarakat luas saat ini adalah apakah di Desa Pejarakan akan ada pengarakan ogoh – ogoh 06 Maret 2019???

Perbekel Pejarakan, Bapak I Made Astawa dan kelian Desa Pakraman Pejarakan Bapak Putu Suastika menegaskan “ADA”, dan kenapa ada dikarenakan untuk menjaga adat, seni dan budaya penyambutan Tahun baru saka. Tetapi ada batasan – batasan yang harus diikuti dalam pembuatan, pelaksanaannya ataupun pengarakannya, antara lain :

  • Dalam pelaksanaan pengarakan Ogoh – ogoh kali ini tidak ada yang membawa / menggunakan atribut Partai, Nama calon Legislatif, Warna dominan Menyerupai Warna bendera salah satu Partai.
  • Wajah Ogoh – ogoh tidak diperbolehkan menyerupai salah satu calon Kandidat.
  • Pakaian yang digunakan harus warna Hitam / Putih.
  • NO ALKOHOL ( Tidak ada masyarakat / pengarak ogoh – ogoh / Sekeha Blaganjur / Sekeha Truna Truni yang minum minuman beralkohol.
  • Pengerupukan / pengarakan ogoh – ogoh akan dibarengi dengan Lomba Blaganjur yang akan diikuti masing masing Banjar Dinas ataupun Adat.
  • Sipeng penyepian dimulai dari jam 06.00 Wita – 06.00 Wita keesokan harinya.
  • Apabila ada Pemuda / Pemudi, masyarakat yang membuat keributan akan ditindak langsung oleh Polsek Gerokgak.
  • Kerangka ogoh – ogoh menggunakan anyaman bamboo ( meminimalis penggunaan plastic / steriofom)
  • Bentuk ogoh –ogoh harus sesuai tema yaitu Buta kala.

 

Tujuan yang paling mendasar kenapa dibuat batasan – batasan tersebut diatas oleh Perbekel, Kelian Desa pakraman, dan semua Stik Holder yang ada di Desa pejarakan adalah supaya tidak ada keributan / gesekan gesekan antar masyarakat atau Truna Truni saat pegelaran di mulai sehingga pelaksaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 bisa berjalan dengan lancer, aman, tertib dan terkendali. Tujuan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak Bapak Abdul Asis yakni memelihara dan menjaga ketertiban masyarakat bisa tercapai.

Terkait dengan rencana akan diadakannya berbarengan lomba blaganjur maka Kelian Desa Pakraman Pejarakan, Bapak Putu suastika menunjuk salah satu Prajuru Kelian Banjar adatnya yaitu Bapak Ketut Danu agar menjadi coordinator teknis pelaksanaanya. Semua hal terkait parade ogoh –ogoh, lomba blaganjur, waktu pelaksanaannya akan dikoordinir langsung oleh Bapak Ketut Danu yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan Teknikal Meeting sedangkan waktu dan hari teknikal meeting akan diinformasikan kembali oleh beliau.

Perbekel Pejarakan Bapak I Made Astawa dan Kelian Desa Pakraman Bapak Putu Suastika berharap agar pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1941 dapat berjalan dengan baik, tidak ada masalah dan sesuai harapan dari semua pihak maupun masyarakat Desa Pejarakan.

Komentar atas OGOH – OGOH ADA ATAU TIDAK DI TAHUN SAKA 1941 ???

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar