BADAN PERMUSYAWATAN DESA (BPD)

31 Januari 2017 19:22:46 WITA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

Dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, Pemerintah Desa Pejarakan mempunyai mitra kerja Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang merupakan wadah aspirasi masyarakat desa dalam menentukan arah dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa.

BPD Desa Pejarakan jumlah anggotanya 9 orang dan telah disyahkan oleh Bupati Buleleng, dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 140/590/HK/2019 tanggal 21 Juni 2019.

Adapun nama-nama anggota BPD Desa Pejarakan adalah sebagai berikut :

NO NAMA TANGGAL LAHIR ALAMAT JABATAN DALAM BPD
1 Drs. H. Dahlawi Sumenep, 01-12-1968 Bd. Banyuwedang Ketua BPD
2 I Made Puriasta Melaya, 08-04-1974 Bd. Marga Garuda Wakil Ketua BPD
3 Siti Mariani Pejarakan, 01-07-1968 Bd. Goris Pasar Sekretaris BPD
4 Made Bersih Pejarakan, 07-06-1972 Bd. Goris Asri Ketua Bidang 1
5 I Wayan Mustika Pejarakan, 25-08-1975 Bd. Goris Ketua Bidang 2
6 Ketut Artawan Pejarakan, 01-11-1969 Bd. Goris Kemiri Anggota
7 Putu Ngara Darsana Pejarakan, 10-08-1977 Bd. Pejarakan Anggota
8 I Made Surata Wardana Yasa Pejarakan, 06-07-1979 Bd. Sandi Kertha Anggota
9 Kadek Agus Wirantodi Pejarakan, 21-04-1981 Bd. Batu Ampar Anggota

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar