PT POS Singaraja Salurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Pusat

04 Mei 2021 09:46:13 WITA

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan Berbekal KTP, KK dan Daftar Penerima BST, satu per satu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai langsung melakukan pencairan yang sudah diinformasikan sebelumnya oleh masing-masing KBD se-Desa Pejarakan. Pencairan Bantuan Sosial Tunai dimulai Pukul 10:00 wita dimana setiap KPM menerima uang sebesar Rp, 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) yang dirapel pencairanya untuk dua bulan sekaligus (Maret dan April 2021). Jumlah KPM yaitu 280 dan Susulan 60 KPM.

Himbauan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah tetap diterapkan dalam Kegiatan apapun yang berlangsung de Desa. Mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan pada tempat yang telah disediakan serta Social Distancing dalam pengaturan tempat duduk dan mengurangi kerumunan.

Komentar atas PT POS Singaraja Salurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Pusat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar