Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
27 Maret 2025 14:00:28 WITA
Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menghadiri undangan rapat koordinasi tentang Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Upacara Pengerupukan di Catus Pata dan Pengarakan Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan oleh Desa Adat Pejarakan menjelang Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang bertepatan dengan Arus Mudik Lebaran dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah yang dilaksanakan pada hari ini Kamis, 27 Maret 2025 bertempat di Wantilan Sekretariat Desa Adat Pejarakan acara gelar rapat mendadak ini dilaksanakan secara bersama oleh Prajuru Adat dan Pemerintah Desa Pejarakan dalam rangka upaya mengantisipasi Keamanan serta Kemacetan yang kemungkinan akan terjadi penumpukan Arus Mudik di Penyebrangan Gilimanuk, rapat ini dihadiri oleh Prajuru Adat, Manggala Adat, Kadus, Kelian Banjar Adat, Perwakilan Yowana masing-masing 5 Orang/Banjar, Ketua Panitia Upacara, Baga Penggalian Aset Desa Adat, Kelian Banjar Dinas se-Desa Pejarakan dihadiri juga oleh Bhabinkamtibmas Pejarakan.
Rapat tersebut dilaksanakan dikarenakan adanya beberapa pertanyaan dari Yowana terkait Kepastian Titik Kumpul serta Waktu Pengarakan Ogoh-Ogoh dimaksud yang akan dilaksanakan nanti pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2025 besok.
Komentar atas Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Takbir Keliling Semarakkan Malam Idulfitri di Desa Pejarakan
- Upacara Tawur Kesanga (Mecaru) di Catus Pata Desa Pejarakan
- Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
- Upacara Melasti Desa Adat Pejarakan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buleleng Tahun
- Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Nughara Tataa Samaya Desa Pejarakan