Penerapan Aku Online-NG di Kantor Desa Pejarakan

09 Desember 2024 15:55:06 WITA

Hari ini Senin, 09 Desember 2024 Penerapan Aku Online-NG di Kantor Desa Pejarakan telah diserahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu keluarga atas nama Wayan Satriasa yang beralamat di Banjar Dinas Pejarakan yang diserahkan langsung oleh Operator Aku Online-NG I Komang Astawa. 

Sesuai dengan Perjanjian kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pecatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Desa Pejarakan pada hari senin, 15  Juli 2024.   No. 400.12./167/VII/DKC/2024, No. 400.12./2649.1/VII/2024 tentang Pelayanan, Penerbitan Dokumen Kependududkan (Aku Online-NG)

Adapun tujuan Pelayanan Aku Online-NG guna memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan sehingga Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil cukup datang ke Kantor Desa Pejarakan  administrasi kependudukan akan di bantu oleh Operator aplikasi Aku Online-NG I Komang Astawa yang juga sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan selain itu masyarakat juga dapat mengakses langsung melalu link https://akuonline-ng.bulelengkab.go.id/. akan muncul layanan penerbitan dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el Akta Lahir dan lainya, bagi masyarakat yang ingin mengurus ADMINDUK berupa (KK, Akta kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, KIA, KTP) secara mandiri kekantor Desa Penjarakan TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GERATIS, biasakan mengurus ADMINDUK tanpa menggunakan perpanjangan tangan/calo, mohon disebarkan kepada masyarakat yg lain yg tidak mengetahui Informasi dan bagi yang ingin mengakses pelayanan Aku Online-NG melalui Handphone (Hp) kami lampirkan panduan manual penggunaan aplikasi Aku Online-NG di Dokumen Lampiran dibawah.

Dokumen Lampiran : Penerapan Aku Online-OG di Kantor Desa Pejarakan


Komentar atas Penerapan Aku Online-NG di Kantor Desa Pejarakan

I MADE NASTRA 11 Desember 2024 15:48:41 WITA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar