Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis "Garuda Cup I" tahun 2025
- Gema Takbir Keliling Semarakkan Malam Idulfitri di Desa Pejarakan
- Pengarakan Ogoh-Ogoh Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 di Desa Pejarakan
- Upacara Tawur Kesanga (Mecaru) di Catus Pata Desa Pejarakan
- Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
- Upacara Melasti Desa Adat Pejarakan