Artikel Terkini

  • HARI KEDUA PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

    29 Juni 2018 13:11:06 WITA
    HARI KEDUA PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)
    Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang kedua diawali dengan Doa bersama dan dilanjutkan dengan pembahasan materi yang dibawakan oleh Narasumber Bapak Drs. Bambang Sudaryono dari Anggota Asesor Kompetensi (FPM). Pembahasan kali ini terkait dengan Tata Kelola Desa sesuai Undang Undan... ..selengkapnya

  • PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

    29 Juni 2018 13:08:51 WITA
    PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)
    Menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Nomor 411.1/952/Bid.3/DPMD, tertanggal 4 Desember 2017 dan memedomani surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Badan penelitian , Pengembangan, Pendidika... ..selengkapnya

  • Pelatihan Tata Rias Wajah dan Rambut Desa Pejarakan Tahun 2017

    29 Juni 2018 13:06:49 WITA
    Pelatihan Tata Rias Wajah dan Rambut Desa Pejarakan Tahun 2017
    Tata rias wajah merupakan ilmu yang mempelajari tentang keahlian seni merias wajah untuk menampilkan kecantikan diri sendiri atau orang lain menggunakan kosmetik yang dapat menutupi atau menyamarkan kekurangan yang ada pada wajah serta dapat menonjolkan kelebihan pada wajah sehingga tercapai kecanti... ..selengkapnya

  • LOMBA DESA PAKRAMAN PEJARAKAN

    29 Juni 2018 12:52:51 WITA
    LOMBA DESA PAKRAMAN PEJARAKAN
    Perda provinsi Bali Nomor 3 tahun 2001 tentang Desa Pakraman menentukan sebagai berikut, Desa Pakraman adalah kesatuan masyarakat hukum di Provinsi Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata karma pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun menurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kah... ..selengkapnya

  • SOSIALISASI PENGENDALIAN KERUSAKAN DAERAH PESISIR DAN LAUT

    29 Juni 2018 12:49:32 WITA
    SOSIALISASI PENGENDALIAN KERUSAKAN DAERAH PESISIR DAN LAUT
    Perusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau secara tidak langsung terhadap sikap fisik, kimia dan atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang diatur dalam PERGUB No. 16/2016, sedangkan pe... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar