PENYALURAN BANTUAN PAKET SEMBAKO
31 Juli 2021 09:24:05 WITA
Penyaluran Bantuan Paket Sembako Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali ( Jamaruli Manihuruk ) melalui Kepala UPT Lapas Kelas II B Singaraja ( Mut Zaini ) menyiapkan sebanyak 40 Paket Sembako yang dibagikan Kepada Masyarakat Desa Pejarakan.
Pemberian Bantuan Paket Sembako tersebut disalurkan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) Desa Pejarakan yang telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan masa serta tetap mematuhi ( Prokes) protokol kesehatan.
Paket Sembako ini merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Pemberian Paket Sembako Bansos di Desa Pejarakan Berlangsung Pada hari Jumat, 30 Juli 2021, pemberian bansos menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali.
#KumhamPasti
#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi
Komentar atas PENYALURAN BANTUAN PAKET SEMBAKO
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
- Wujudkan Kepedulian untuk Anak Pejarakan, Plataran Menjangan Hadirkan Penguatan Gizi dan Donasi Alat
- Perbekel Pejarakan Hadiri FGD PkM Internasional, Bahas Potensi Desa dan Pengembangan Ekowisata
- Perbekel Pejarakan Hadiri FGD PkM Internasional, Bahas Potensi Desa dan Pengembangan Ekowisata
- Perbekel Pejarakan Hadiri Upacara Wanara Laba di Pura Pulaki
- Perbekel pejarakan hadiri Pujawali Pura Sakti Desa Pejarakan
- Pemdes Pejarakan Gelar Rakor Mendadak, Evaluasi Kinerja Perangkat dan Bahas Penyaluran CPP
















