Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat koordinasi dan evaluasi Kinerja Perangkat Desa Pejarakan Tahun 2025
- Penyaluran BLT-DD Bulan November 2025
- Penyerahan Bibit Jagung Hibrida Goak Poleng Kepada 9 KTT di Desa Pejarakan
- Sosilisasi Penyusunan LPJ BKK Kab. Buleleng
- Perbekel Hadiri FGD Pembahasan Laporan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemkab. Buleleng
- Penyambutan Pataka Dalam Rangka Napak Tilas Tahun 2025
- Perbekel Pejarakan Hadiri Kegiatan Job Fair Kolaboratif Tahun 2025













