Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Digitalisasi Perlindungan Sosial Kembali Dilaksanakan di Desa Pejarakan.
- Penguatan Kompetensi Masyarakat Bidang Kepemudaan, Desa Pejarakan Tingkatkan Peran Generasi Muda
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pengumpulan Data Kelayakan Water Aerodrome di Teluk Banyuwedang
- Layanan BPJS Online (VIOLA) Permudah Warga Desa Pejarakan Urus Administrasi Kepesertaan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pengumpulan Data Kelayakan Water Aerodrome di Teluk Banyuwedang
- Ploting Digitalisasi Bantuan Sosial Hari Ketiga Sasar Banjar Dinas Marga Garuda, Batu Ampar, dan Pej
- Pemerintah Desa Pejarakan Salurkan BLT Dana Desa Juli 2026 kepada 5 KPM Miskin Ekstrem














