Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Dokumen Kegiatan Sanimas Tahun 2025 kepada KMP Anugerah Sejati Pejarakan
- Assessment Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kunjungi korban kebakaran an. Ketut Yasa
- Penyerahan Paket Seragam Sekolah kepada 42 siswa-siswi SD/MI
- Pengambilan Sempel Darah Sapi Pencegahan Dini Penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD)
- Kunjungan BPBD Kab. BulelengĀ Dan Penyerahan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Rumah/Dapur
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Rakor persiapan pelaksanaan Lomba Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026
- Monev Pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) Oleh DPMD Dukcapil Provinsi BaliĀ













