Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYERAHAN 44 PAKET SEMBAKO DAN 2 KURSI RODA UNTUK LANSIA DAN PENYANDANG DISABILITAS
- Perbekel Pejarakan dan Kelian Banjar Dinas Goris Asri Hadiri Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas
- Pemdes Pejarakan Kembali Salurkan CPP untuk Warga yang Belum Mengambil Bantuan
- Pelayanan Samsat Kerti di Desa Pejarakan, Permudah Masyarakat Urus Administrasi Kendaraan
- Hari Ketiga Penyaluran CPP dan Pendaftaran IKD di Pejarakan Berjalan Tertib dan Lancar
- Penyaluran Bantuan CPP dan Pendaftaran IKD Hari Kedua Berjalan Lancar
- Pengukuhan Ketua LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Desa














