Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bakti Penganyar Kecamatan Gerokgak di Pura Agung Jagatnatha Buleleng
- Penerjunan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja
- Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
- Posyandu Balita BD. Goris Asri
- Zoom Metting Rakor Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang