Peraturan Keterbukaan Informasi Publik
23 Mei 2025 12:25:36 WITA
Peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
- PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
- PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKA PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PEJARAKAN
- SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES PEJARAKAN
- SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan & Pemberian Makanan Tambahan Kepada Balita Gizi Kurang
- Perbekel Monitring Hari Ke-2 Pengerjaan Betonisasi Full Jln. Jeruk BD. Goris Kemiri.
- Rapat Koordinasi dan TTD Surat Pernyataan Kesiapan Penerima Program Sanimas Tahun 2025
- Hari Pertama Pengerjaan Betonisasi Full ln. Jeruk Selatan (Jalan Kang Bas) Banjar Dinas Goris Kemiri
- Kegiatan Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis Program Pelataran For The People
- SIARAN PERS
- KMP Anugerah Sejati Desa Pejarakan Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Program Sanimas