Rapat Koordinasi Terkait Iuran Wajib dan PNBP LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan

18 Juni 2025 10:42:43 WITA

Pemerintah Desa Pejarakan melaksanakan rapat koordinasi terkait Iuran Wajib dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Desa Pejarakan. Dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni 2025 bertempat di GOR. Wijaya Kusuma Pejarakan, dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Pejarakan, Petajuh Desa Adat Pejarakan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pejarakan, Pengurus LPHD Wana Makmur Pejarakan dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) di bawah koordinasi LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan.

LPHD Wana Makmur merupakan lembaga yang mengelola hutan Desa dibawah naungan Pemerintah Desa Pejarakan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. dibawah LPHD ada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berperan dalam menjaga kelestarian hutan melalui kegiatan reboisasi. Dan Kegiatan hari ini dilaksanakan karena adanya salah satu KTH yang belum menyetor Iuran Wajib dan PNBP yang wajib disetorkan setiaptahunya sesuai dengan Peraturan Desa. Adapun Jumlah yang wajib dibayarkan sebesar Rp. 1000/Are setiap tahunya.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P., CPM menyampaikan selain membahas Iuran Wajib dan PNBP juga menindak lanjuti surat pernyataan pengunduran diri dari Ketua LPHD Wana Makmur Pejarakan Sdr Ketut Merta maka dari itu mohon KTH yang belum memenuhi kwajibanya mohon untuk segera untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan. kedepanya Perbekel berharap usaha LPHD lebih beragam seperti pemanfaatan Ekowisata dan nature tourism/wisata alam di kawasan LPHD.

Dari Laporan Pengurus LPHD Jumlah keseluruhan sebanyak 21 KTH yang belum mebayar kewajiban sebanyak 6 KTH besarharapanya 6 KTH tersebut dapat memenuhi kewajibanya dari iuran wajib tersebut 15% akan menjadi Pendapatan Asli Desa ( PAD ) untuk mendukung kegiatan pembangunan Desa yang berkelanjutan serta mohon dukungan baik dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelian Banjar Dinas sewilayah Desa Pejarakan demi kemajuan LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar