Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Pejarakan

20 Juni 2025 15:11:36 WITA

Jum'at, 20 Juni 2025 Sekretaris Desa Pejarakan Ni Gusti Nyoman Dewi Suyanti mendampingi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pejarakan dalam rangka melaksanakan Pendaftaran dan Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi di Notaris Pembuat Akta Koperasi Desa/Kelurahan Putu Lasmini Ariestya Dewi, S.H.M.Kn yang beralamatkan di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk, Desa Patas.

Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah dokumen VITAL yang menjadi Dasar Hukum Pendirian dan Operasional Koperasi di tingkat Desa atau Kelurahan.

Koperasi Merah Putih merupakan Program Pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa dan kelurahan melalui usaha bersama diantaranya : untuk mendorong pemanfaatan potensi lokal, memperkuat ekonomi Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Komentar atas Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Pejarakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar