Visitasi Komisi Informasi Bali Tahapan Apresiasi Desa

23 Juni 2025 14:47:45 WITA

Pejarakan 23 Juni 2025- Komisi Informasi Bali melaksanakan visitasi sebagai tahapan pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Desa, hari ini merupakan tahapan visitasi/kunjungan dari tahapan sebelumnya mulai dari penjaringan, bimbingan teknis, pengisian kuisioner dan verfikasi.

Visitasi sekaligus penilaian yang dilakukan oleh Komis Informasi (KI) Provinsi Bali pada kesempatan itu hadir Ketua KI Prov. Bali Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua Putu Arnata, Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik I Wayan Adi Aryanta dan Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Publik I Wayan Darma.

Pada kesempatan itu Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM mempresentasikan tentang Gambaran Umum Desa, Potensi Desa, Prestasi Desa, Inovasi, Aplikasi/Digitalisasi, Implementasi Kebijakan Daerah, dan Peraturan Keterbukaan Informasi Publik di Desa Pejarakan.

Dari seluruh Penilaian 40% diambil dari visitasi tersebut dan apa yang di presentasikan oleh Perbekel digali lebih dalam lagi di sesi tanya jawab guna sebagai penilain lebih lengkap oleh jajaran KI Bali.

Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Publik I Wayan Darma menyampaiakan keterbukaan informasi Publik bukan hanya tugas dari KI Bali melainkan juga tugas di Desa, segala potensi Desa agar dimuat di Website Desa dan kedepanya Pemerintah Desa melakukan edukasi kepada Anak-anak muda terkait bermedia sosial gunakanlah media sosial secara Arif dan Bijak.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar