Verifikasi dan Validasi Lapangan atas Pengajuan Data RTLH untuk Tahun 2026

24 Juni 2025 12:54:36 WITA

Selasa, 24 Juni 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM bersama Operator Sistem Informasi Pemerintah Daerah  (SIPD) Sdr. I Wayan Kembardika menerima kunjungan dari Petugas Koordinator Verifikasi dan Validasi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng Bapak Gede Widnyana sebagai Pejabat Fungsional PKP Ahli Muda bersama Tim Teknis di ruang kerja Kantor Perbekel Pejarakan dalam rangka melaksanakan tugas memverifikasi atau uji kelayakan ke lapangan atas  pengajuan permohonan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Pejarakan melalui Aplikasi SIPD guna memastikan bahwa proposal yang diajukan untuk menerima program RTLH di tahun 2025 dapat ditindaklanjuti serta terealisasi di tahun 2026.

Perbekel Pejarakan menyambut baik atas kedatangan dan kehadiran  Tim Teknis Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng di Desa Pejarakan guna dapat melaksanakan tugas untuk Verifikasi Data yang merupakan sebuah proses untuk memastikan kebenaran dan keakuratan informasi data yang ada. Dimana tujuan verifikasi ini dilaksanakan guna menghindari kesalahan, ketidakakuratan dan atau pemalsuan data sehingga data yang digunakan dapat diandalkan serta dipertanggungjawabkan kepada Pimpinan.

Komentar atas Verifikasi dan Validasi Lapangan atas Pengajuan Data RTLH untuk Tahun 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar