Sosialisasi Kegiatan Kajian Sosial-Ekonomi terkait Pemanfaatan Hutan Desa untuk PLTS Buleleng 50 MW

25 Juni 2025 11:41:51 WITA

Pejarakan, 25 Juni 2025 Bertempat di Gor. Wijaya Kusuma Pejarakan talah dilaksanakan Rapat Koordinasi/Sosialisai terkait Rencana Kegiatan Kajian Sosial- Ekonomi terkait Pemanfaatan Hutan Desa untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Buleleng 50 MW yang dilaksanakan oleh PLN Indonesia Power bersama Tim Pengkaji dari Universitas Udayana.

Rencana Proyek tersebut telah ditolak oleh Masyarakat Desa Pejarakan di Tahun 2024 melalui aksi damai dikarenakan lahan tersebut merupakan lahan produktif yang saat ini dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Pejarakan.

Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM terkait Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN (Persero) Tahun 2025-2034 dan proyek PLTS ini telah tercantum dalam daftar rencana RUPTL dengan target COD tahun 2026 dan dikembangkan oleh SH-PLN. Dalam rangka mendukung pengembangan proyek tersebut dengan dilakukanya Kajian Sosial-Ekonomi terkait Pemanfaatan Hutan Desa yang bertujuan untuk mendorong keterlibatan Masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Desa secara berkelanjutan.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM menyampaikan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan Menteri ESDM untuk diketahui keterlibatan semua pihak agar tidak ada miskomunikasi dan memohon kepada semua pihak agar mengutamakan kepentingan Masyarakat Desa Pejarakan dan memohon kepada Tim Pengkaji untuk memperhatikan, mepertimbangkan serta memperjuangkan terkait kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu Camat Gerokgak menyampaikan mendukung dengan adanya energi terbarukan namun perlu memperhatikan masyarakat serta berharap kepada semua masyarakat yang hadir dapat memberikan kontribusi, memahami dan mecermati apa yang disampaikan oleh Tim Kajian terkait dampak Sosial-Ekonomi masyarakat.

Pemaparan Materi oleh Bpk. Imam dari Indonesia Power (IP) dengan menyampaikan salah satu tujuan hari ini merupakan silahtuhrami kepada masyarakat terkait Proyek PLTS 50 MW+BESS kemungknan dibagun pada tahun 2027 berlokasi di Desa Pejarakan seluas 70 Hektar yang berada di Kawasan LPHD Wana Makmur Pejarakan dan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) adapun tujuan dari kajian ini guna mendapatkan partisipasi dari masyarakat dan program alih profesi dengan menyusun berbagai kebutuhan masyarakat, pemberdayaan hingga meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

Dari apa yang disampaikan Masyarakat yang hadir baik perwakilan dari Ketut Sarka, Kadek Sila Atmaja, Gede Widara Santosa berkomitmen tetap menolak proyek tersebut karena pertemuan hari ini semestinya tidak perlu lagi karena kami sudah melakukan penolakan melalui aksi dami bersama masyarakat dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama terkait penolakan tersebut. Kami dari masyarakat kedepanya berharap tidak ada lagi isu-isu pembangunan PLTS karena meresahkan masyarakat. Adanya penolakan ini bercermin dari PLTS yang dibangun di Karangasem yang pembangunanya belum selesai tapi sudah menimbulkan limbah kimia. Pemerintah memberikan lahan untuk dikelola oleh masyarakat selama kurun waktu 35 Tahun demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan mohon untuk mencari tempat atau lokasi yang lebih baik karena lahan rencana proyek tersebut merupakan lahan pertanian yang produktif.

Kelian Adat menambahkan Lembaga Desa Adat dilibatkan karena krama yang mengelola hutan tersebut terkait hal ini lembaga Desa Adat dalam hal ini memohon untuk dicermati terkait adanya penolakan dari masyarakat Desa Adat tetap mengikuti apapun keputusanya selama tidak merugikan masyarakat dan dikarenakan sudah adanya penolakan sehingga tidak perlu lagi adanya sosialisasi seperti ini.

Dari hasil sosialisasi sekaligus silahturahmi tersebut masyarakat Desa Pejarakan khususnya pengelola hutan Desa menyatakan menolak Pembangunan PLTS Buleleng 50 MW di Kawasan LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan yang merupakan lumbung pangan dari masyarakat Desa Pejarakan.

Komentar atas Sosialisasi Kegiatan Kajian Sosial-Ekonomi terkait Pemanfaatan Hutan Desa untuk PLTS Buleleng 50 MW

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar