Penyaluran Paket Sembako Kepada Disabilitas kategori Tidak Mampu/Miskin
13 Agustus 2025 15:45:55 WITA
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyalurkan bantuan paket sembako kepada Disabilitas Tidak Mampu di Desa Pejarakan bertempat di GOR Wijaya Kusuma Pejarakan hari ini 13 Agustus 2025 yang sebelumnya diserahkan secara simbolis di Dinas Sosial Kab. Buleleng dihadiri oleh Perbekel Pejarakan bersama pengurus Karang Taruna Kusuma Yudha Pejarakan.
Berjumlah 50 Paket Sembako yang ditujukan kepada Disabilitas dengan kategori tidak mampu/miskin dari 9 Banjar Dinas sewilayah Desa Pejarakan, kegiatan Bhakti Sosial tersebut dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebagai wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutan Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM menyampaikan dengan adanya bantuan paket sembako ini diharapkan dapat meringankan beban Masyarakat kami selaku pimpinan Pemerintah Desa akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk Masyarakat Desa Pejarakan dalam meningkatkan kesejahteraan.
Komentar atas Penyaluran Paket Sembako Kepada Disabilitas kategori Tidak Mampu/Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Festival Budaya Kec. Gerokgak Tahun 2026
- Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis kepada Siswa-siswi SD Negeri 4 Pejarakan
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pejarakan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025
- Dirgahayu Kota Singaraja ke-422 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
- Upcara Melasti Menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan


















