Klarifikasi & Validasi Pengaduan Masyarakat Terkait Bangunan DI Kawasan LPHD Wana Makmur Pejarakan

26 Agustus 2025 15:09:25 WITA

 

Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan berlangsung kegiatan klarifiksi dan validasi pengaduan Masyarakat terkait bangunan di kawasan hutan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Pejarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti pengaduan dugaan adanya pelanggaran pembngunan di Hutan Desa dari Ketut Sarka selaku Koordinator Kelompok Masyatrakat Peduli Hutan Desa Pejarakan.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, KKPH Bali Utara, Kaposek Gerokgak, Danramil Gerokgak, Babhinkamtibmas Pejarakan Babhinsa Ramil, KRPH, Kelian Desa Adat Pejarakan dengan mengajak Prajuru, Kelian Banjar Adat se Desa Adat Pejarakan, Semua Kelian Banjar Dinas Se Desa Pejarakan dan Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Hutan Desa Pejarakan.

 

Ada Lima dugaan dampak yang ditimbulakan apabila Pembangunan tersebut dibiarkan menurut Ketut Sarka selaku koordinator diantaranya yaitu :

  1. Kerusakan lahan/hutan gangguan terhadap habitat flora dan fauna
  2. Pencemaran lingkungan sekitar
  3. Menimbulkan Konflik sosial antaraLPHD, Masyarakat dan Investro
  4. Dikawatirkan akan terjadi privatisasi Kawasan hutan Desa
  5. Berpotensi akan menjadi contoh untuk Masyarakat lain akan ikut serta membangun di Lokasi-lokasi strategis yang lainnya di kawasan hutan Desa Pejarakan secara liar yang akan sangat membahayakan keberadaan dan kelestarian hutan di Desa Pejarakan.

 

Disamping 5 point tersebut juga telah disampaikan beberapa keluahan/kekawatiran apabila pembanunan tersebut dibiarkan karena tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan yang belum dirubah oleh Pengurus LPHD itu sendiri.

 

Setelah berjalanya diskusi mendengar semua pihak Camat Gerokgak mengambil Kesimpulan terkait semua keluhan yang disampaiakan oleh Masyarakat nanti diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mohon kawal dan sampaikan aspiransinya sehingga nanti akan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menambahkan selain Musdesus terkait keluahan Masyarakat akan dilaksanakan pembentukan Kepengurusan LPHD yang masih ada kekosongan di dalam Struktur Organisasi LPHD tersendiri mohon nanti yang hadir hari ini dimohon kehadiranya pada saat Musdesus nantinya tandas Perbekel Pejarakan.

Komentar atas Klarifikasi & Validasi Pengaduan Masyarakat Terkait Bangunan DI Kawasan LPHD Wana Makmur Pejarakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar