Penemuan Anak Kucing Hutan

03 September 2025 15:03:02 WITA

Pejarakan, 03 September 2025 Berpekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM bersama Kelian Banjar Dinas Batu Ampar melaksankan kunjungan ke Umah Lumba yang berlokasi di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan. Kunjungan tersebut dilaksanakan karena adanya laporan penemuan Kucing Hutan yang merupakan salah satu spesies hewan langka yang dilindungi oleh Pemerintah.

Menurut keterangan dr. Farida selaku pengelola Umah Lumba anak kucing hutan ditemukan oleh Mr. Jhon yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Batu Ampar/Jln. Menuju Pasir Putih dimalam hari, Mr Jhon menunggu hingga malam namun induknya kucing tidak muncul hingga besok paginya anak kucing tersebut masih disana lalu Mr. Jhon berinisiatif untuk membawa dan mengamankan Anak Kucing Hutan tersebut guna dititipkan ke Umah Lumba untuk mendapatkan perwatan lebih lanjut. Untuk saat ini anak kucing berjumlah 2 ekor yang sedang dirawat di Umah Lumba yang awalnya berjumlah 3 ekor namun salah satunya tidak bertahan hidup diduga karena stres sebelum diselamatkan.

Rencana Anak Kucing Hutan tersebut akan dirawat di Umah Lumba selama 5 – 6 Bulan/sampai nanti siap dilepas liarkan ke habitat alamai mereka yaitu di Taman Nasional Bali Barat. Sementara itu keberadan Anak Kucig Hutan tersebut di Umah Lumba dalam keadaan sehat dan sudah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Komentar atas Penemuan Anak Kucing Hutan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar