Rapat Pembahasan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan

16 September 2025 15:44:55 WITA

Selasa, 16 September 2025 Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan menggelar rapat terkait pembahasan penyaluran dana ketahanan pangan yang bersumber dari 20% Dana Desa.

Kegiatan tersebut dilaksankan dalam rangaka mendukung Program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia yang sangat penting dalam memperkokoh kemandirian pangan nasional dengan memanfaatkan lahan kosong yang sejalan dengan visi misi Bpk. Presiden Parbowo Subianto yang mengutamakan swasembada pangan.

Adapun tujuan dari penyertaan modal 20% (Rp. 352.980.000) Dana Desa kepada Bumdesa :

1. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD)
2. Meningkatkan Produktivitas Peternakan dan Pertanian
3. Menciptakan Lapangan Pekerjaan
4. Memperkuat Ketahanan Pangan
5. Meeningkatakan Kesejahteraan Masyarakat
6. Meningkatkan Keterampilan dan Pengetahuan Pertanian dan Peternakan
7. Menciptakan Lingkungan Pertanian dan Peternakan yang berkelanjutan
8. Meningkatkan Kerjasama antar warga
9. Memperkuat akses pasar
10. Mendukung program pemerintah

Pada kesempatan itu Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menyampaikan menindaklanjuti Proposal dari Bumdesa perlu kita bahas Rencana Anggagran Biaya Dana Ketahanan pangan untuk Penggemukan Sapi sebanyak 20 ekor Rp. 208.000.000, Budidaya Babi (Indukan) Rp. 58.800.000 dan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Rp. 53.417.000 dari keuntungan bagi hasil penjualan sapi 65% ke Pihak Pemelihara dan 35% ke BUMDesa serta modal dikembalikan ke BUMDesa dan untuk bagi hasil ternak babi dengan sistem pengembalian bibit sebanyak 3 ekor selama 3 kali siklus anakan ke BUMDesa dan induknya diserahkan ke Kelompok Wanita Tani untuk dapat dikembangkan lebih lanjut guna dapat meningkatkan mensejahterakan anggotanya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar