Musdesus Klarifikasi & Pembentukan Pengurus LPHD Baru

17 September 2025 15:55:33 WITA

Pejarakan, 17 September 2025 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pejarakan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait Klarifikasi Pembangunan Kubu  Bali Menjangan di Kawasan Lebaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Desa Pejarakan dan sekaligus Pembentukan Pengurus LPHD bertempat di GOR. Wijaya Kusuma Pejarakan.

Pembentukan pengurus LPHD baru dikarenakan Pengurus/Ketua LPHD telah mengundurkan diri pada tahun 2024 dan untuk mengisi jabatan tersebut telah ditunjuk Putu Suweca selaku Pelaksana Harian disamping itu masa jabatan kepengurusan LPHD Wana Makmur Pejarakan akan berakhir besok.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua beserta anggota BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Camat Gerokgak, Danramil, Kapolsek yang diwakili oleh Waka Polsek Gerokgak, Kelian Desa Adat beserta prajuru, KPH Bali Utara, Pengurus LPHD, Kelompok Tani Hutan (KTH) Munduk Indah beserta Anggota dan Ketut Danu selaku Owner Kubu Bali Menjangan.

Dibuka oleh Ketua BPD Dhrs. Haji Dahlawi dalamsambutanya menyampaikan kegiatan hari ini adalah Musyawarah Desa Khusus terkait permasalahan atau dugaan adanya pelanggaran pembangunan Villa Kubu Bali Menjangan dan sekaligus pembentukan kepengurusan LPHD.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM dalam sambutnya menyampaikan bahwa Musdes hari ini pembentukan pengurus LPHD yang baru karena masa jabatan kepengurusan LPHD Wana Makmur berakhir besok tanggal 18 September 2025 mohon kepada seluruh KTH yang hadir hari ini menyiapkan nama nama calon ketua/pengurus LPHD. LPHD dibentuk dengan harapan dapat  mengelola hutan Desa secara berkelanjutan pemberdayaan masyarakat perlindungan dan pengamanan hutan, pengembanagan usaha Desa dengan harapan dapat mensejahterakan Masyarakat lingkungan sekitar.

Pada kesempatan itu Camat Gerokgak menyampaikan harapan agar melalui musyawarah ini dapat ditemukan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Beliau menekankan pentingnya menjaga sinergi sesuai dengan moto kehutanan, yaitu “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.”

Klarifikasi Pembangunan Kubu  Bali Menjangan yang berlokasi di LPHD Wana Makmur tepatnya di kawasan Kelompok Kemiri Indah BD. Goris Kemiri, Desa Pejarakan. Proses pembangunan telah dilaksanakan sejak tahun 2024 oleh Ketut Danu selaku Owner menurutnya salah satu tujuan membangun Desa Pejarakan melalui hutan Desa dengan harapan dapat mensejahterakan Masyarakat dan pembangunan tersebut sudah sesuai Zona yang telah ditetapkan oleh Pihak Kehutanan. Disamping itu kami telah melaksanakan sosialisasi kepada lingkungan sekitar/di wilayah KTH Kemiri Indah seluas 50 Are lahan yang digunakan dengan 5 unit bangUnan vila dengan perjanjian kerjasama 4 juta/unit tiap tahun yang diserahkan ke LPHD.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama oleh kelompok pemerhati lingkungan yang dikoordinir oleh Ketut Sarka, Kadek Sila Atmaja, I Gede Widara Santosa, kadek sukadana yang menympaikan bahwa bangunan tersebut telah melanggar atau tidak sesuai dengan Rencana Kelola Perhutan Sosial (RKPS) LPHD Wana Makmur, perlu diperhatikan dampak kedepanya mengingat akhir akhir ini sering sekali terjadi bencana akibat dari peralihan fungsi lahan.

Sementara itu Musdesus dari dua agenda rapat hari ini tidak menemukan hasil mufakat karena ada dua kubu yang menyatakan setuju dan tidak setuju. Kemudian acara Musdesus ditutup oleh Ketuan BPD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar