Rapat Koordinasi Persiapan Penyambutan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru  2026

19 Desember 2025 13:22:59 WITA

Jumat, 19 Desember 2025 Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyambutan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru  2026 yang dilaksanakan di GOR. Wijaya Kusuma Pejarakan.

Rapat dimpin langsung oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa Pejrakan, Petajuh Desa Adat Pejarakan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Pejarakan, Prajuru Desa Adat Pejarakan Kasatgas Linmas  Pejarakan dan Danru, Kelian Pecalang Desa Adat Pejarakan  beserta mengajak Koordinator dan Ketua beserta Pengurus Banser.

Pada kesempatan tersebut Perbekel menyampaikan kepada semua pihak agar bahu membahu membantu kelancaran Upacara Mlaspas, Mendem Pedagingan lan Rsi Gana Kantor Desa Pejarakan pada tanggal 22 Desember 2025 dan mohon menyebarluaskan undangan kepada semua pihak yang telah kami siap kan sekitar 300 guna menyambut kedatangan WakiL Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

Dan kegiatan hari membahas terkait persiapan Penyambutan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru  2026 dan mohon kepada semua pihak mulai dari Kelian Banjar Dinas, Linmas, Pecalang dan RT agar membuat struktur pengamanan di masing-masing banjar dinas sesui arahan dari Bhabinkamtibmas Pejarakan.

Kemudian Perbekel membacakan kesepakatan bersama dari Kecamatan Gerokgak yaitu :

  1. Penguatan kerukunan umat beragama melalui toleransi, moderasi beragama, keharmonisan, serta saling menghormati antarumat beragama, khususnya saat pelaksanaan ibadah Natal pada 25 Desember 2025.
  2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan secara optimal di rumah ibadah, pusat keramaian, serta jalur transportasi guna mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini.
  3. Menghimbau warga untuk tidak membunyikan atau meledakkan petasan, mercon, meriam pipa, meriam bambu, dan sejenisnya, baik menjelang maupun saat perayaan malam pergantian tahun, mengingat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta kebakaran.
  4. Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak melakukan perjudian, serta tidak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar.
  5. Melarang pendirian posko perayaan Tahun Baru di pinggir jalan utama serta penggunaan sound system, dan mengedepankan edukasi agar masyarakat merayakan Tahun Baru bersama keluarga di rumah masing-masing.
  6. Melaksanakan mitigasi risiko bencana dan kesiapsiagaan keadaan darurat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar