Penyaluran Bantuan Kepada Ibu Nifas Kurang Mampu/Miskin
06 Januari 2026 14:18:54 WITA
Senin, 05 Januari 2026 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Pejarakan melanjutkan kegiatan pemberian insentif ibu nifas kurang mampu tahun 2025
Adapun jumlah yang diterima oleh KPM sebesar Rp. 500,000 dengan harapan dapat meringangkan beban ekonomi keluarag penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar ibu selama masa pemulihan 42 hari pasca-persalinan dan mencegah stunting pada bayi yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Desa Pejarakan.
Kegiatan yang sebenarnya dilaksanakan pada Akhir Tahun menunggu APBDesa Perubahan TA 2025 sehingga baru tersalurkan di awal tahun 2026 oleh Ketua TP PKK Desa bersama KPM
Komentar atas Penyaluran Bantuan Kepada Ibu Nifas Kurang Mampu/Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Dokumen Kegiatan Sanimas Tahun 2025 kepada KMP Anugerah Sejati Pejarakan
- Assessment Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kunjungi korban kebakaran an. Ketut Yasa
- Penyerahan Paket Seragam Sekolah kepada 42 siswa-siswi SD/MI
- Pengambilan Sempel Darah Sapi Pencegahan Dini Penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD)
- Kunjungan BPBD Kab. BulelengĀ Dan Penyerahan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Rumah/Dapur
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Rakor persiapan pelaksanaan Lomba Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026
- Monev Pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) Oleh DPMD Dukcapil Provinsi BaliĀ
















