Distan Kab. Buleleng Berkunjung Ke Desa Pejarakan Terkait Penyakit LSD Pada Ternak Sapi

16 Januari 2026 22:55:04 WITA

Jumat, 16 Januari 2026  Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kab. Buleleng melaksanakan kunjungan ke Desa Pejarakan dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan  terkait ditemukannya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak Sapi di Kabupaten Jembrana.

Lumpy LSD adalah penyakit virus menular pada sapi dan kerbau yang ditandai benjolan di kulit, demam, dan penurunan produksi susu, disebabkan oleh virus pox, tidak menular ke manusia namun merugikan ekonomi peternak. Penularan melalui serangga penghisap darah (nyamuk, caplak), kontak langsung, dan alat tercemar.

Kunjungan tersebut dilaksanakan di salah satu peternak Sapi di Desa Pejarakan dengan didampingi secara langsung oleh Perbekel Pejarakan pada kesempatan itu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kab. Buleleng menyampaikan  bahwa kasus penyakit LSD sudah dari tahun 2023 merebak di pulau jawa dan 2024 sudah ada di Banyuwangi dan saat ini kasus LSD ditemukan di Jembrrana dan  untuk sementata Jembrana dilarang memasukkan atau mengeluarkan Sapi.

Gejala LSD  pada Sapi

  • Demam tinggi.
  • Muncul benjolan (nodul) padat dan keras di kulit, kepala, leher, kaki, dan ambing.
  • Keropeng yang bisa lepas meninggalkan lubang.
  • Pembengkakan kelenjar getah bening dan kaki.
  • Luka di mulut, saluran pencernaan, dan pernapasan.
  • Penurunan nafsu makan dan produksi susu.
  • Keguguran dan kemandulan. 

Penanganan LSD pada sapi

  • Penanganan suportif simtomatik(obat demam, antibiotik untuk infeksi sekunder, vitamin)
  • Isolasi hewan sakit, pengendalian vektor (nyamuk/lalat), vaksinasi preventif, dan biosekuriti ketat(kebersihan kandang, pembatasan lalu lintas ternak),
  • Pelaporan segera ke dokter hewanuntuk deteksi dini dan penanganan tepat, karena LSD tidak memiliki obat antivirus spesifik, fokusnya adalah meredakan gejala dan mencegah penyebaran

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar