Penanaman Sejuta Pohon i Kawasan Hutan Produksi sekitar Pura Batu Kursi, Desa Pemuteran
23 Februari 2026 14:03:47 WITA
Senin, 23 Pebruari 2026 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menghadiri kegiatan penanam pohon di Kawasan Hutan Produksi sekitar Pura Batu Kursi, Desa Pemuteran.
Penanaman Sejuta Pohon oleh PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungnan Hidup UPTD. Kesatuan Pengelola Hutan Bali Utara.
Diawali dengan Penyerahan bibit pohon dari Direktur Utama PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung kepada KKPH Bali Utara Bapak Wayan Arimbawa kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon yang diikuti oleh seluruh peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KKPH Bali Utara, Camat Gerokgak, Polisi Hutan Kawasan Wilayah Kecamatan Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Danramil Gerokgak, Direktur beserta jajaran PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung, Perbekel Pemuteran, Perbekel Sumberkima, Perbekel Pejarakan, Kelian Desa Adat Pemuteran, Pengempon Pura Batu Kursi, Masyarakat Peduli Api ( MPA ), Ketua beserta Anggota LPHD Sari Nadi, Desa Pemutran, LPHD Tirta Sari, Desa Sumberkima dan Ketua beserta anggota LPHD Wana Makmur Pejarakan.P
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penanaman Sejuta Pohon i Kawasan Hutan Produksi sekitar Pura Batu Kursi, Desa Pemuteran
- Pemerintah Desa Pejarakan Dan Desa Adat Pejarakan Menggelar Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026
- Perbekel Hadiri Undangan sidang panitia “A”
- Perbekel Hadiri Acara Finalisasi Draf Perarem Ngadegang Kelian Desa Adat Pejarakan
- Perbekel Hadiri Pawai Ta'aruf Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah / 2026
- Perbekel Hadiri Musrenbang RKPD Kec. Gerokgak Tahun 2026
- Serah Terima Laporan Pertaggungjawaban CSR Perbaikan/Paving Jalan Disekitar Pura Desa Adat Pejarakan

















