Tingkatkan Transparansi Bansos, Rumah KPM di Gerokgak Mulai Ditandai

04 Maret 2026 10:03:39 WITA

Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi tata kelola bantuan sosial (bansos). Jajaran pimpinan daerah bersama seluruh Perbekel se-Kecamatan Gerokgak dan Pendamping PKH se-Kecamatan Gerokgak turun langsung ke lapangan dalam agenda penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di Desa Patas pada hari Selasa, 04 Maret 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Bapak Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P, Kepala Dinas Sosial & P3A Kabupaten Buleleng Bapak I Putu Kariaman Putra, S. Sos., MM, Koordinator Pendamping PKH Bapak Nursalim serta Camat Gerokgak Bapak I Gd. Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P.
yang bertujuan untuk mengecek secara langsung bagi masyarakat penerima Bansos agar Tepat Sasaran dan Cegah Data Ganda.

Kegiatan penandaan rumah ini bukan sekadar formalitas, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya validasi riil untuk memastikan bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, jatuh ke tangan yang benar-benar berhak menerimanya.

Persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Usai aksi turun ke rumah warga, agenda berlanjut dengan Rapat Koordinasi (Rakor) intensif yang dipimpin oleh Camat Gerokgak. Selain mengevaluasi teknis penandaan rumah, rapat ini juga menjadi ajang krusial untuk membahas persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Melalui koordinasi yang solid antar-instansi, diharapkan program-program bantuan pemerintah tidak lagi mengalami kendala administratif di lapangan. Sinergi ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Gerokgak bahwa pemerintah daerah serius dalam mengawal kesejahteraan warga secara adil dan merata.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar