Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)

11 Maret 2026 15:07:49 WITA

Rabu, 11 Maret 2026 Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa.

Agen Perlinsos adalah petugas lapangan yang didampingi oleh pendamping PKH, TKSK, dan operator desa/kelurahan yang bertujuan membantu masyarakat mendaftar, memverifikasi, memvalidasi dan memastikan bantuan sosial (Bansos) seperti PKH/BPNT tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menyapaiakan hasil pertemuan di Dinas Sosial maka Desa wajib membentuk Agen Perlinsos, dimana masing-masing Agen membawahi 100 KK guna percepatan pemutakhiran data dimaksud, sesuai jumlah KK dan luas wilayah Desa Pejarakan yang sangat luas sehingga di Desa Pejarakan membutuhkan 39 Agen Perlinsos dengan rincian sebagai berikut :

Goris

:

6

Goris Pasar

:

3

Goris Asri

:

2

Goris Kemiri

:

3

Sandi Kertha

:

5

Pejarakan

:

5

Batu Ampar

:

4

Marga Garuda

:

6

Banyuwedang

:

5

Agen Perlinsos nantinya bertugas sebagai pendamping di lapangan untuk mengintegrasikan data kependudukan dan mempermudah akses layanan bantuan sosial, membantu masyarakat mendaftar, memverifikasi, dan memastikan bantuan sosial (Bansos) seperti PKH/BPNT tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar