Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan

17 Maret 2026 12:35:47 WITA

Selasa, 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan.

Rakor dipimpin langsung oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM pada kesempatan itu menyapaikan terkait Perekaman KTP-el warga masyarakat umur 17 Tahun keatasa yang berada di Desil 1-5 di DTSEN wajib melakukan perekaman KTP-el, Penerima Bansos wajib memiliki KTP-el dan menghimbau kepada seluruh Kelian Banjar Dinas terkait percepatan Agen Perlinsos agar setelah Nyepi semua Agent sudah terdata.

Kepala Seksi Pemerintahan I Komang Astawa pada kesempatan tersebut membagikan data kependudukan yang belum melakukan Perekaman KTP-el kepada Kelian Banjar Dinas dan menyampaikan terkait perubahan Data kependudukan di Kartu Keluarga mohon di Perbaharui.

Sebagai Penutup Perbekel mengucapkan selamat hari raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan selamat hari raya Idulfitri 1447 H mohon maaf lahir batin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar