LPHD Wana Makmur Gelar Rapat Klarifikasi Dan Kepengurusan LPHD.
01 April 2026 15:14:38 WITA
Rabu, 01 April 2026 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Pejarakan menyelenggarakan Rapat Klarifikasi terkait hasil rapat pada tanggal 27 Maret 2026 bertempat di Gedung DPRD Kab. Buleleng yang saat ini sudah tersebar di Media Sosial (Facebook) dan sekaligus menbahas terkait kepengurusan LPHD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus LPHD, UPTD KKPH Bali Utara, Perbekel Pejarakan beserta KBD se-Wilayah Desa Pejarakan Bhabinkamtibmas, Babinsa Pejarakan, Ketua Kelompok Tani Hutan dengan mengajak perwakilan 5 anggota, Jagawana (Pecalang dan Linmas).
Rapat dibuka oleh Pengurus LPHD Wana Makmur Pejarakan saudara Komang Sucita yang membidangi Seksi Kelembagaan Sumber Daya Manusia dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kesalahan saya selama menjadi pengurus LPHD dan meminta bagi yang merasa mampu mari ikut dalam kepengurusan LPHD demi melestarikan Hutan guna dapat meningkatkan keejahterakan Masyarakat.
Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan desa mengacu pada SK Menteri LHK tahun 2020 yang kemudian ditindaklanjuti melalui penuangan dalam Rencana Kerja pengelolaan Perhutanan Sosial LPHD bersama masyarakat. SK Menteri tersebut diberikan hak kelola selama 35 Tahun dan LPHD wajib membuat Rencana Kerja Pengelolaan Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Pada kesempatan tersebut UPTD KKPH Bali Utara berharap ijin Lembaga Desa tidak dicabut karena untuk mendapatkan ijin hak kelola 700 Hektar tersebut sangat susah, kami persilakan untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan LPHD dan tekait pelangaran – pelanggrana kami berikan waktu 30 hari kepada LPHD Wana Makmur untuk melakukan kewajibanya dan kami tungu laporanya.
Dari hasil Rapat gabungan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. Buleleng oleh DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansustrap) bersama Komisi I merekomendasikan penutupan hingga pembongkaran bangunan vila di Kawasan LPHD Wana Makmur Pejarakan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LPHD Wana Makmur Gelar Rapat Klarifikasi Dan Kepengurusan LPHD.
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Festival Budaya Kec. Gerokgak Tahun 2026
- Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis kepada Siswa-siswi SD Negeri 4 Pejarakan
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pejarakan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025
- Dirgahayu Kota Singaraja ke-422 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
- Upcara Melasti Menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948



















