LPHD Wana Makmur Gelar Rapat Klarifikasi Dan Kepengurusan LPHD.

01 April 2026 15:14:38 WITA

Rabu, 01 April 2026 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Pejarakan menyelenggarakan Rapat Klarifikasi terkait hasil rapat pada tanggal 27 Maret 2026 bertempat di Gedung DPRD Kab. Buleleng yang saat ini sudah tersebar di Media Sosial (Facebook) dan sekaligus menbahas terkait kepengurusan LPHD.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus LPHD, UPTD KKPH Bali Utara, Perbekel Pejarakan beserta KBD se-Wilayah Desa Pejarakan Bhabinkamtibmas, Babinsa Pejarakan, Ketua Kelompok Tani Hutan dengan mengajak perwakilan 5 anggota, Jagawana (Pecalang dan Linmas).

Rapat dibuka oleh Pengurus LPHD Wana Makmur Pejarakan saudara Komang Sucita yang membidangi Seksi Kelembagaan Sumber Daya Manusia dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kesalahan saya selama menjadi pengurus LPHD dan meminta bagi yang merasa mampu mari ikut dalam kepengurusan LPHD demi melestarikan Hutan guna dapat meningkatkan keejahterakan Masyarakat.

Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan desa mengacu pada SK Menteri LHK tahun 2020 yang kemudian ditindaklanjuti melalui penuangan dalam Rencana Kerja pengelolaan Perhutanan Sosial LPHD bersama masyarakat. SK Menteri tersebut diberikan hak kelola selama 35 Tahun dan LPHD wajib membuat Rencana Kerja Pengelolaan Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Pada kesempatan tersebut UPTD KKPH Bali Utara berharap ijin Lembaga Desa tidak dicabut karena untuk mendapatkan ijin hak kelola 700 Hektar tersebut sangat susah, kami persilakan untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan LPHD dan tekait pelangaran – pelanggrana kami berikan waktu 30 hari kepada LPHD Wana Makmur untuk melakukan kewajibanya dan kami tungu laporanya.

Dari hasil Rapat gabungan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. Buleleng oleh DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansustrap) bersama Komisi I merekomendasikan penutupan hingga pembongkaran bangunan vila di Kawasan LPHD Wana Makmur Pejarakan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar