Perbekel Pejarakan Hadiri Sosialisasi PBB-P2 Pasca Penetapan Perda Pajak Daerah

30 April 2026 15:04:23 WITA

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng dan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi ini dilaksanakan berkenaan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah desa, terkait kebijakan baru, mekanisme pelaksanaan, serta penyesuaian dalam pengelolaan PBB-P2.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa peran pemerintah desa sangat strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Kehadiran Perbekel Pejarakan menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung implementasi regulasi baru serta mendorong tata kelola pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar