BPD Pejarakan Gelar Musyawarah Desa, Sepakati Perdes dan Bahas Penanganan Stunting

22 Juni 2026 13:12:27 WITA

Pejarakan, 15 Juni 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pejarakan menyelenggarakan Musyawarah Desa Penyepakatan Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2026, Penyepakatan Perdes Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta Rembuk Stunting yang bertempat di GOR Wijaya Kusuma Desa Pejarakan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT, Kader Posyandu, LPM, Pendamping Desa, serta Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak. Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.

Agenda utama musyawarah adalah penyepakatan sejumlah Peraturan Desa yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2026, termasuk penyepakatan Perdes terkait LPHD sebagai upaya memperkuat pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Desa Pejarakan. Melalui forum ini, berbagai masukan dan strategi disampaikan guna meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak dibawah umur 5 tahun.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Komentar atas BPD Pejarakan Gelar Musyawarah Desa, Sepakati Perdes dan Bahas Penanganan Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar