Menuju Pemilihan Bendesa Adat 2026–2031, Desa Adat Pejarakan Gelar Paruman dan Sosialisasi

22 Juni 2026 14:58:12 WITA

ejarakan, 14 Juni 2026 – Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM, menghadiri Paruman Desa Adat Pejarakan yang membahas dan menyepakati sistem pemilihan serta Penyudian Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat untuk Masa Bhakti 2026–2031.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Perarem Tata Cara Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat yang telah diverifikasi oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali serta telah teregistrasi di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali. Paruman ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap proses pemilihan pemimpin adat berjalan sesuai aturan, terbuka, transparan, akuntabilitas dan berlandaskan nilai-nilai adat yang berlaku di Desa Adat Pejarakan.

Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi terkait Tata Cara Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat yang akan menjadi pedoman bagi seluruh krama adat. Dari total 2.879 Kepala Keluarga (KK) Hindu yang tercatat di Desa Adat Pejarakan, sekitar 150an KK hadir untuk mengikuti sosialisasi dan memberikan masukan terhadap mekanisme yang akan diterapkan.

Perbekel Pejarakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya paruman tersebut sebagai bentuk sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat dalam menjaga Tata Kelola Pemerintahan Adat yang demokratis, tertib, dan sesuai dengan awig-awig serta perarem yang telah disepakati bersama.

Melalui penyepakatan ini, diharapkan proses Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Pejarakan Masa Bhakti 2026–2031 dapat berjalan lancar, menjunjung tinggi rasa kekeluargaan, kebersamaan, sportifitas dan mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat demi menghasilkan pemimpin adat yang mampu mengayomi dan membawa kemajuan bagi masyarakat Adat di Desa Pejarakan.

Komentar atas Menuju Pemilihan Bendesa Adat 2026–2031, Desa Adat Pejarakan Gelar Paruman dan Sosialisasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar