Monitoring dan Evaluasi Program Penanganan ATS Upaya Memperkuat Implementasi Wajar 13 Tahun

24 Juni 2026 09:05:59 WITA

Pejarakan, 24 Juni 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pendampingan Implementasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang telah dilaksanakan pada 7–9 Mei 2026, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Strategi Wajib Belajar 13 Tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas berbagai upaya penanganan ATS yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), serta pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran nyata mengenai perkembangan program sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan di Desa Pejarakan, tercatat sebanyak 131 Anak Tidak Sekolah (ATS) beragam faktor menjadi penyebab utama munculnya ATS di wilayah tersebut. Di antaranya adalah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, rendahnya motivasi anak untuk kembali bersekolah, faktor disabilitas, serta pernikahan dini yang menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan pendidikan.

Melalui implementasi Strategi Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh anak. Diharapkan, hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih efektif sehingga jumlah ATS di Desa Pejarakan dapat terus berkurang dan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi.

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Program Penanganan ATS Upaya Memperkuat Implementasi Wajar 13 Tahun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar