Rapat Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Pejarakan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

24 Juni 2026 13:37:16 WITA

Buleleng, 24 Juni 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menyelenggarakan Rapat Penyuluhan Dalam Rangka Akses Reforma Agraria yang berlangsung di GOR Wijaya Kusuma, Desa Pejarakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat pemanfaatan aset tanah oleh masyarakat agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya program akses reforma agraria sebagai langkah lanjutan setelah sertifikasi tanah. Melalui sinergi berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu membuka akses permodalan, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan jaringan pemasaran bagi masyarakat penerima sertifikat tanah.

BPN Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset melalui penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat penyuluhan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Perbekel beserta Perangkat Desa Pejarakan, perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Buleleng, Field Staff Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, serta masyarakat penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pejarakan Tahun 2023–2025.

Melalui rapat penyuluhan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendukung, dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan reforma agraria, yaitu menciptakan pemerataan akses ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

“Sertifikat tanah bukanlah akhir dari proses reforma agraria, melainkan awal untuk membuka peluang usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” menjadi semangat utama yang diusung dalam kegiatan penyuluhan tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar