Perbekel Pejarakan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Desa dengan Kejari Buleleng

29 Juni 2026 11:27:22 WITA

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Kamis 25 Juni 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, para Perbekel se-Kabupaten Buleleng, kepala perangkat daerah, serta jajaran pemerintah daerah terkait. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Buleleng guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah karena mengelola berbagai program dan anggaran yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah desa memerlukan pendampingan dan kepastian hukum agar setiap kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng menjelaskan bahwa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut bertujuan mencegah munculnya permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) maupun yang bersumber dari program lintas sektoral.

Keikutsertaan Perbekel Pejarakan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Pejarakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan Pemerintah Desa Pejarakan semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, mengelola pembangunan desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Komentar atas Perbekel Pejarakan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Desa dengan Kejari Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar