Perbekel Pejarakan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Desa dengan Kejari Buleleng
29 Juni 2026 11:27:22 WITA
Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Kamis 25 Juni 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, para Perbekel se-Kabupaten Buleleng, kepala perangkat daerah, serta jajaran pemerintah daerah terkait. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Buleleng guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah karena mengelola berbagai program dan anggaran yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah desa memerlukan pendampingan dan kepastian hukum agar setiap kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng menjelaskan bahwa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut bertujuan mencegah munculnya permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) maupun yang bersumber dari program lintas sektoral.
Keikutsertaan Perbekel Pejarakan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Pejarakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan Pemerintah Desa Pejarakan semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, mengelola pembangunan desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Komentar atas Perbekel Pejarakan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Desa dengan Kejari Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Pejarakan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Desa dengan Kejari Buleleng
- Beragam Lomba Meriahkan Bulan Bung Karno di Desa Pejarakan
- Rapat Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Pejarakan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Program Penanganan ATS Upaya Memperkuat Implementasi Wajar 13 Tahun
- Menuju Pemilihan Bendesa Adat 2026–2031, Desa Adat Pejarakan Gelar Paruman dan Sosialisasi
- BPD Pejarakan Gelar Musyawarah Desa, Sepakati Perdes dan Bahas Penanganan Stunting
- Perbekel Pejarakan Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan METAFORIA ROAD SHOW 2026
















