GALERI PATEN PENGURUSAN IJIN USAHA DI DESA PEJARAKAN
24 Juli 2018 09:19:11 WITA
“GALERI PATEN” bertujuan untuk mempermudah masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Desa Pejarakan pada khususnya dalam pengurusan ijin ijin usahanya.Sebagai pelaku usaha yang harus sadar dan paham akan pentingnya dalam pengurusan ijin usahanya masing masing untuk legalitas dari pada usaha yang di geluti oleh masyarakat Desa Pejarakan.

Hari Kamis, 01 Maret 2018 dilaksanakannya pemasangan baliho GALERI PATEN Pejarakan, untuk informasi ke masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Desa Pejarakan pada khususnya dalam pengurusan dan pembuatan ijin usaha. Masyarakat mulai hari ini sudah bisa mengurus dan membuat ijin / legalitas usahanya di Kantor Desa. Desa Pejarakan dalam melaksanakan tugas Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dengan Moto Pelayanan “CERMAT” Cepat, Efisien, Ramah, Murah, Aktif dan Transparan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan dekat kepada masyarakat. Kepala Desa Pejarakan, Bapak I Made Astawa juga memberikan imbauan kepada semua Banjar Dinas nya untuk memberikan informasi ke pada masyarakatnya akan perlunya pengurusan ijin / legalitas usahanya.

Komentar atas GALERI PATEN PENGURUSAN IJIN USAHA DI DESA PEJARAKAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Klarifikasi terkait keluhan Masyarakat tidak dijinkannya memakai mobil ambulance
- Kelian Banjar Dinas Goris Berkunjung Kelokasi Kebakaran Rumah/Dapur Warga BD. Goris
- Penyaluran Bantuan Kepada Ibu Nifas Kurang Mampu/Miskin
- Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Program Desa TA 2025
- Pemerintah Desa Pejarakan mengucapkan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Desa Pejarak
- Penanaman Manggrove Program CSR PT Menjangan Mas
- Rapat Gabungan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026















