Layanan BPJS Online (VIOLA) Permudah Warga Desa Pejarakan Urus Administrasi Kepesertaan

10 Juli 2026 08:46:22 WITA

Pejarakan, Kamis, 9 Juli 2026 – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan administrasi kepesertaan melalui Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA). Kegiatan yang berlangsung di GOR Wijaya Kusuma Pejarakan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

VIOLA merupakan layanan daring inovatif dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengurus berbagai administrasi kepesertaan sekaligus berkonsultasi secara langsung dengan petugas BPJS melalui konferensi video (Zoom Meeting). Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan solusi atas permasalahan kepesertaan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pelaksanaan layanan VIOLA kali ini difokuskan kepada peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang masih memiliki tunggakan iuran. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan dan konsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan terkait berbagai pilihan penyelesaian tunggakan.

Bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdata dalam Desil 1–5, petugas menyarankan agar melakukan peralihan kepesertaan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun demikian, peserta diwajibkan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan iuran yang masih ada. Apabila belum mampu melunasi seluruh tunggakan sekaligus, peserta dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran secara bertahap (mencicil) atau mengikuti Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Kegiatan layanan administrasi BPJS Online (VIOLA) ini dikoordinasikan langsung oleh Ketut Muliasta selaku Agen PESIAR Desa Pejarakan, yang secara aktif mendampingi masyarakat selama proses konsultasi dan penyelesaian administrasi kepesertaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Pejarakan semakin mudah memperoleh akses layanan BPJS Kesehatan, memahami hak dan kewajiban sebagai peserta, serta menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian tunggakan sehingga tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar