Tancap Gas! Pemdes Pejarakan Kembali Gelar Digitalisasi Perlinsos
23 Juli 2026 20:16:12 WITA
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik melalui moto "Hadir Lebih Dekat Melayani Masyarakat", Perbekel Pejarakan Bapak I Made Astawa, NL.P., CPM hari ini Kamis, 23 Juli 2026 kembali menggelar pelayanan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Lima lokasi kegiatan diantaranya yaitu ; Kantor Desa Pejarakan, Balai Dusun Goris Kemiri, Balai Dusun Goris Pasar, Balai Dusun Goris Asri dan Balai Dusun Batu Ampar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui ( verifikasi ) dan memvalidasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, tepat sasaran, serta mendukung penyaluran berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan membuka lima titik pelayanan, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan sehingga tingkat kehadiran dan partisipasi warga semakin meningkat.
Pemdes Pejarakan mengajak seluruh masyarakat yang menjadi sasaran layanan untuk memanfaatkan kesempatan ini demi memastikan update data yang dimiliki telah sesuai harapan dan mendapatkan data terbaru di masing-masing Dusun
Komentar atas Tancap Gas! Pemdes Pejarakan Kembali Gelar Digitalisasi Perlinsos
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Pejarakan Salurkan Bantuan CPP Hari Kedua kepada KPM
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Bulan 15 September 2026
- Beras CPP Kembali Disalurkan di Desa Pejarakan, sebanyak 1.408 KPM Perima Bantuan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rakor dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDESMA




















