Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar
27 Agustus 2026 12:26:00 WITA
Gerokgak, 26 Agustus 2026 — Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menghadiri Rapat Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batu Ampar yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Nithi Saba, Kecamatan Gerokgak.
Rapat membahas perumusan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan paling strategis sebagai dasar penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar. Dalam pembahasan, ditetapkan tujuh isu strategis yang mencakup alih fungsi lahan, daya dukung lingkungan, perubahan iklim dan kebencanaan, perlindungan hutan serta konservasi, sumber daya air, kondisi DAS, dan pengelolaan sampah.
Penetapan isu strategis tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan perencanaan Kawasan Terpadu Batu Ampar yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan atas hasil perumusan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan paling strategis.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar
- BPD Pejarakan Gelar Musrenbangdes Bahas RKP Desa Tahun 2027
- Perbekel Pejarakan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas terkait layanan yang inklusif dan aksesi
- Menjangan Dynasty Resort Salurkan Bantuan CSR untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Lomba Spontanitas Semarakkan HUT RI ke-81 di Desa Pejarakan
- Merah Putih Berkibar, Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Pejarakan.
- Gerak Jalan Tingkat SD/MI dan Umum Meriahkan HUT RI ke-81 di Desa Pejarakan

















