Pemdes Pejarakan Tetapkan RKP Desa Tahun 2027, Perkuat Pengelolaan Pamsimas dan TPS 3R

10 September 2026 14:15:11 WITA

Pejarakan, Kamis, 10 September 2026 — Pemerintah Desa Pejarakan menggelar rapat Penetapan RKP Desa Tahun 2027, sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Pamsimas dan Koordinasi Pengelolaan TPS 3R di GOR Wijaya Kusuma Pejarakan.

Kegiatan dihadiri Camat Gerokgak yang diwakili Kasi Pemerintahan I Made Sulandra, S.Sos., Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Kelian Desa Adat Pejarakan, Babinsa, Pengurus BUMDes, RT, Kader Posyandu, TP. PKK, Kepala Sekolah SD/MI/TK, Kelompok Tani Ternak dan Nelayan, Kader KPM, serta Pengelola Pamsimas.
Dalam sambutannya, Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM berharap proses penetapan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menyampaikan agar penyusunan RKP Desa dilakukan sesuai tahapan sehingga tidak terjadi selisih anggaran. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2027 akan dilaksanakan pemilihan BPD dan Perbekel, dengan biaya pemilihan Perbekel dibebankan melalui APBD Kabupaten.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pamsimas Pejarakan Komang Sudiasa Artawan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Pamsimas. Dari tahun 2022 hingga 2025, Pamsimas mencatat total SHU sebesar Rp161.000.000, dengan jumlah pelanggan sebanyak 132 pelanggan.

Selain itu, Direktur BUMDes Nugraha Tata Samaya Pejarakan menyampaikan rencana penyesuaian iuran pengelolaan sampah dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 per bulan. Sinergi antara pengelolaan sampah dan Pamsimas juga direncanakan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2027.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan desa, transparansi pengelolaan usaha dan pelayanan masyarakat, serta meningkatkan sinergi dalam pengelolaan lingkungan di Desa Pejarakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar