“AYO KERJA” PEJARKAN 2018
24 Juli 2018 10:09:23 WITA
Jalan – jalan yang ada di Desa Pejarakan masih banyak yang perlu diperbaiki. Pada Hari Minggu, 08 April 2018dilakukan pembersihan dan persiapan pembentukan badan jalan padat karya tunai (PKT) di Lokasi Jalan Melati Banjar Dinas Sandi Kertha yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap I sebesar 20 %. Kegiatan kali ini melibatkan Penerima PKH, RTM penerima Rastra dan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Kepala Desa Pejarakan juga mengharapkan agar semua jalan yang ada di Desa Pejarakan nantinya semua bagus dan masyarakat bisa menikmati hasilnya. Kepala Desa juga menghimbau kepada semua masyarakat Desa Pejarakan agar bersabar apabila ada jalan Desa di wilayahnya yang belum tersentuh perbaikan, karena Pemerintahan Desa Pejarakan masih berusaha dalam segala hal agar semua jalan Desa tersentuh betonisasi. Beliau juga berharap agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan Presiden Republik Indonesia Membangun Indonesia dari Desa “AYO KERJA”.

Komentar atas “AYO KERJA” PEJARKAN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha















