INFOGRAFIK APBDESA PEJARAKAN TAHUN 2021
09 Maret 2021 13:12:30 WITA
Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) yang baik (good governance) terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.
Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan kewajiban nyata untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah Desa Pejarakan mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2021 melalui media infografis dan baliho.
Infografis disebarkan melalui website desa yang terdiri dari ringkasan peraturan APBDesa Pejarakan Nomor 13 tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Sosialisasi APBDesa Tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Pejarakan khususnya untuk ikut serta dalam program pengawasan pelaksanaan pembangunan desa Pejarakan. Apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan Anggaran yang bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan masyarakat Desa Pejarakan.
APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Komentar atas INFOGRAFIK APBDESA PEJARAKAN TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan
- Rapat Koordinasi Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure ( DPI














