Sidak Penduduk Pendatang
17 Januari 2024 14:42:12 WITA
Rabu, 17 Januari 2024 Sidak Gabungan Administrasi Penduduk Pendatang/Non Permanent Oleh Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Buleleng bersama Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan yan di koordinir oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan menyasar Perusahaan Tambak Udang PT. Menjangan Mas, Warung/Angkringan, Cafe dan Rumah Kost di Wilayah Desa Pejarakan. Adapun tujuan Sidak Penduduk Pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khusunya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Desa Pejarakan. Hal ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kenyamanan, terutama menghindarkan dari permasalahan sosial seperti masalah keamanan di Desa Pejarakan Khususnya. Diharapkan kepada Penduduk Pendatang taat pada aturan di Desa Pejarakan dan melengkapi diri dengan idetitas yang jelas, setiap Pendatang dan tinggal di Desa Pejarakan wajib melapor dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat.
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pujawali Ring Perahyangan Dalem Purwa Lan Mrajapati Desa Adat Pejarakan & Sumberkima
- Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang
- Rapat Koordinasi Terkait Iuran Wajib dan PNBP LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan
- Technikal Meeting PORCAM Tahun 2025
- Latihan fisik persiapan Pekan Olahraga Kecamatan ( PORCAM ) Gerokgak Tahun 2025
- Desa Adat Pejaran Menggelar Paruman Agung
- Pembagian Paket Sembako di BD. Banyuwedang